Rabu, 14 Desember 2011

FUNGSI-FUNGSI ADMINISTRASI PUBLIK

Nigro & Nigro (1992) mengemukakan bahwa mengenai fungsi-fungsi administrasi publik dapat dilihat dari fungsi-fungsi administrasi yang dikemukakan oleh Fayol yaitu Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, dan Controlling. Selain dari itu, Nigro & Nigro juga mengemukakan bahwa fungsi-fungsi Administrasi Publik dapat dilihat dari pendapat Gulick tentang adanya 7 fungsi administrative yang terkenal dengan akronim POSDCORB, yaitu :
1. Planning (Perencanaan), yaitu mengembangkan adanya garis-garis besar kegiatan yang dilakukan dan mengembangkan metode-metode pelaksanaannya untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Organizing (Pengorganisasian), yaitu mengembangkan struktur formal dari wewenang berdasarkan pengelompokan-pengelompokan kerja (misalnya departemen, biro, dinas, dll) yang perlu dikoordinasikan.
3. Staffing yang meliputi keseluruhan fungsi kepegawaian : merekrut dan melatih staff serta memelihara kondisi-kondisi kerja yang menyenangkan.
4. Directing (Pengarahan) yang meliputi tugas memimpin organisasi dengan membuat keputusan-keputusan dan mengimplementasikan-nya melalui kebijakan-kebijakan prosedur.
5. Coordinating (Pengkoordinasian) yang meliputi tugas-tugas meng-integrasikan dan menyelaraskan berbagai macam unit (bagian) yang saling berkaitan.
6. Reporting (Pelaporan) yang merupakan proses dan teknik untuk memberikan informasi tentang pekerjaan yang telah dan sedang dilaksanakan (misalnya koleksi data dan manajemen informasi).
7. Budgeting (penganggaran) yang meliputi tugas-tugas perencanaan fiscal, accounting, dan pengendalian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar