Rabu, 23 November 2011

01.ADMINISTRASI SURAT MENYURAT

Filed under:PM




                   
1.      TUJUAN
1.1.      Sebagai pedoman dalam pembuatan surat
1.2.      Terciptanya kelancaran dan ketertiban komunikasi kedinasan
1.3.      Meningkatkan daya guna dan hasil guna pengelolaan surat dan pengelolaan arsip.
 
2.      RUANG LINGKUP
Prosedur ini meliputi penerimaan surat masuk, pembuatan surat keluar, penomoran surat, pengarsipan surat, dan pembuatan jadwal retensi arsip.
 
3.      REFERENSI
3.1        STATUTA UIN MALANG
3.2        SK Rektor UIN Malang Nomor: Un.3/TO.01.3/696/2006 tentang Tata Persuratan di Lingkungan UIN Malang
3.3        ISO 9000:2000
 
4.      DEFINISI
Administrasi surat menyurat adalah serangkaian tugas tata usaha yang dilakukan secara teratur dan sistematis mulai dari penerimaan surat masuk, pembuatan surat keluar, penomoran surat, pengarsipan surat dan pemusnahan surat.
 
5.      PENANGGUNG JAWAB
5.1        Ketua Lembaga Penelitian bertanggung jawab atas diterima dan dikeluarkannya surat masuk dan surat keluar.
5.2        Staf Administrasi bertanggungjawab atas terlaksananya tata persuratan, baik masuk maupun keluar, termasuk tertibnya administrasi dengan memperhatikan ketertiban, ketepatan, dan kecepatan dalam melayani orang yang membutuhkan suatu data.